VISI :
Visi adalah suatu gambaran tentang keadaan masa depan yang berisikan cita-cita dan citra yang ingin diwujudkan satuan kerja Pengadilan Negeri Denpasar. Pada tanggal 10 September 2009, Pimpinan Mahkamah Agung merumuskan Visi Badan Peradilan sebagai berikut: "TERWUJUDNYA BADAN PERADILAN INDONESIA YANG AGUNG“, yang dicanangkan untuk tahun 2010 – 2035.
Sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman di daerah, maka Pengadilan Negeri Denpasar mengadopsi Visi Mahkamah Agung sebagai berikut :
“TERWUJUDNYA PENGADILAN NEGERI DENPASAR YANG AGUNG"
MISI :