Denpasar, Senin, 21 Desember 2020, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Denpasar dilaksanakan penganugerahan penghargaan Unit Pelayanan Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi / WBK kepada Pengadilan Negeri Denpasar dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi secara virtual.
Acara tersebut dimulai pukul 09:45 WITA yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim,Sekretaris, Para Panitera Muda dan Para Kepala Sub Bagian
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Doa dan Sambutan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Wakil Presiden RI, dilanjutkan dengan Penyerahan Penghargaan secara virtual.
Selepas acara tersebut Pengadilan Negeri Denpasar Mengadakan Syukuran atas keberhasilan memperoleh Penghargaan Unit Pelayanan Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi / WBK, yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi (Zaid Umar Bobsaid, S.H., M.H. ) beserta Para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar.