Denpasar, Rabu, 28 April 2021. Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mengoptimalkan peran Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung sebagai pusat penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diperlukan kerjasama dan sinergi antar instansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, penyelesaian masalah dan pengaduan investasi, keamanan dan keberlanjutan investasi, maka telah dilaksanakan acara Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Badung dengan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar kelas I A, Kepala Kejaksaan Negeri Badung, dan Kepala Kepolisian Resor Badung bertempat di Ruang Rapat Kertha Gosana Lantai III Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung.