Kamis, 20 Januari 2022. Pengadilan Negeri Denpasar yang diwakili langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bapak Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H. dan Universitas Pendidikan Nasional Denpasar yang diwakili oleh Direktur Undiknas Graduate School, Bapak. Prof. Ir. Gede Sri Darma S.T., M.M., CFP., D.B.A., IPU., ASEAN Eng. menandatangani Perjanjian Kerjasama Dalam Rangka Meningkatkan Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memanfaatkan kemampuan masing-masing pihak dalam melaksanakan, mengembangkan, dan meningkatkan pendidikan masyarakat. Implementasi dari hal tersebut diantaranya melalui penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada masyarakat; penyelenggaraan Kegiatan Ilmiah, Seminar, dan Lokakarya; Peningkatan dan Pengembangan Kompetensi SDM, dan kegiatan lainnya.