Denpasar, 3 Oktober 2023. Pengadilan Negeri Denpasar menerima kedatangan tim dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang sedang diterapkan oleh Pengadilan Negeri Denpasar.
Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian berjalannya sistem berdasarkan panduan penilaian pembangunan dan evaluasi yang telah disusun merujuk pada panduan ISO 37001:2016, dan dilakukan secara objektif (dokumen dan kegiatan telah ditentukan beserta nilainya). Metode evaluasi meliputi Tinjauan Dokumen, Uji Petik, dan Wawancara.