Senin, 4 Maret 2024. Pelaksanaan evaluasi kelembagaan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi pada area penataan kelembagaan dan mewujudkan efektifitas-efisiensi organisasi khususnya evaluasi kelembagaan pengadilan tingkat pertama.
Tim Evaluasi Kemenpan-RB dan Tim dari Biro Perencanaan MA RI serta Sekretaris Pengadilan Tinggi Denpasar pada kesempatan kunjungan lapangan tersebut melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait dengan fungsi organisasi dan tata laksana yang nantinya akan menjadi salah-satu pertimbangan peningkatanan status kelembagaan pengadilan tingkat pertama pada PN Denpasar.
Pada kesempatan itu, pimpinan memaparkan tentang pelaksanaan fungsi organisasi dan tata laksana pada PN Denpasar, termasuk menjelaskan prinsip pelayanan Transparan profesionAl Komitmen efektif-efiSien akUntabel, Taksu! yang tetap dan selalu menjadi pedoman seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Selain itu, dipaparkan juga bahwa PN Denpasar sebagai lembaga peradilan tingkat pertama kelas I A dengan wilayah hukum Kota Denpasar dan Kabupaten Badung menangani perkara dengan jumlah yang melebihi 5000 setiap tahunnya dan sering menyelesaikan perkara yang berkelas internasional yang melibatkan pihak/orang asing, maka sudah sepatutnya memperoleh peningkatan status kelembagaannya.
Pada akhir kunjungannya, Tim Evaluasi Kelembagaan Kemenpan-RB dan Tim Biro Perencanaan M A RI memberikan apresiasi kepada PN Denpasar atas pelaksanaan fungsi organisasi dan tata laksana yang sudah dapat berjalan dengan baik selama ini dan berharap agar ke depannya dipertahankan dan ditingkatkan lagi sehingga harapan peningkatan status kelembagaan peradilan tingkat pertama dapat benar-benar terwujud.
Salam Sehat, Salam Dilan, Taksu!