Jumat, 3 Mei 2024. Bertempat di ruang kerja Ketua, acara berlangsung mulai sekira pk. 14:05 wita.
Maksud diadakannya audiensi adalah sebagai bagian dari rangkaian persiapan pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota Denpasar tahun 2024.
KPUD Kota Denpasar menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilihan akan diadakan pada bulan Nopember 2024 yang merupakan bagian dari pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 untuk seluruh wilayah Indonesia.
Ketua menyampaikan bahwa PN Denpasar siap ikut serta mendukung kesuksesan pelaksanaannya sehingga pilkada akan dapat berjalan dengan lancar, dengan menerapkan prinsip Transparan profesionAl Komitmen efektif-efiSien akUntabel, Taksu! dalam menyelesaikan perkara terkait pilkada yang mungkin akan ada masuk ke pengadilan nantinya.
Acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata oleh KPUD Kota Denpasar kepada Ketua.