Perjanjian Kerjasama (mou) Dengan Polres Denpasar Dan Polda Bali Tentang Pelayanan Lembaga Peradilan
- Senin, 02 Desember 2024
- 1
- Dilihat 19 kali
Senin, 2 Desember 2024. Pelaksanaan verifikasi Perjanjian Kerja Sama antara Kepolisian Resor Kota Denpasar Polda Bali dengan Pengadilan Negeri Denpasar tentang Penanganan Keamanan Dalam Pelayanan Persidangan dan Peningkatan Pelayanan Lembaga Peradilan Untuk Kelompok Rentan di Kota Denpasar berlangsung di Ruang Rapat Bidkum Polda Bali yang dimulai sekira pk. 09:09 wita.
PN Denpasar pada acara tersebut diwakili oleh Panitera, Panmud Pidana, Panmud Hukum, dan Panmud PHI. Dengan adanya verifikasi (penandatanganan) PKS/MoU ini diharapkan kedepannya kualitas penanganan keamanan dalam Pelayanan persidangan dan pelayanan lembaga peradilan untuk kelompok Rentan di Kota Denpasar akan dapat lebih baik/meningkat dengan tentu saja mengedepankan prinsip layanan Transparan profesionAl Komitmen efektif-efiSien akUntabel, Taksu! dengan dijiwai oleh 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI.
Salam Sehat, Salam Dilan, Taksu!