Focus Group Discussion Restorative Justice

  • Selasa, 02 Agustus 2022
  • 1
  • Dilihat 18 kali

Selasa, 02 Agustus 2022. Pengadilan Negeri Denpasar melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai implementasi Restorative Justice terhadap perkara Narkotika. FGD diselenggarakan bekerjasama dengan Tim Peneliti dari Badan Litbang Hukum dan Peradilan MA RI yang diketuai oleh Dr. Budi Suhariyanto, S.H.,M.H.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bapak I Nyoman Wiguna, S.H., M.H., beserta Hakim dari Majelis Sari Pengadilan Negeri Denpasar. Pembicara utama pada kegiatan FGD tersebut adalah Dr. Lilik Mulyadi, S.H., M.H.

Lihat Berita Lainnya