Evaluasi Sistem Manajemen Anti-penyuapan (smap) Oleh Badan Pengawasan Ma Ri Di Pn Denpasar

  • Rabu, 06 Oktober 2021
  • 1
  • Dilihat 14 kali

Rabu, 06 Oktober 2021. Berlokasi di ruang sidang Candra Pengadilan Negeri Denpasar, dilaksanan upacara pembukaan evaluasi Sistem Manajemen Anti-Penyuapan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Acara ini didasarkan pada Surat Tugas Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI No. 510/BP/ST/IX/2021. Acara tersebut dihadiri oleh Tim Badan Pengawasan MA RI yang diwakili oleh Bapak Noor Edi Yono, Bapak Andi Maderumpu, bapak Abdul Affandi, serta Bapak Muhammad Anis. Hadir dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bapak Wahyu Iman Santoso, S.H. M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, beserta segenap Tim SMAP Pengadilan Denpasar.

Acara diawali dengan pengantar dari Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bapak Wahyu Iman Santoso, S.H. M.H. pada pukul 09.00 WITA. Dalam acara tersebut, Bapak Noor Edi Yono mengungkapkan tujuan dari diadakannya evaluasi ini adalah untuk memonitor penerapan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan pada Pengadilan Negeri Denpasar sebagai salah satu dari 7 Satuan Kerja yang telah memperoleh sertifikat ISO 37001:2016 SMAP. Acara Pembukaan ditutup pada pukul 09.45 WITA.

Lihat Berita Lainnya