Diskusi/konsultasi Teknis Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Ri

  • Kamis, 05 Desember 2024
  • 1
  • Dilihat 17 kali

Kamis, 5 Desember 2024. Acara berlangsung di Ruang Command Center yang diikuti oleh para aparatur Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI dan Plh. KPN, Panmud Perdata, dan perwakilan Jurusita. Diskusi/Konsultasi Teknis yang diadakan tersebut adalah terkait dengan pelaksanaan pengiriman dokumen yudisial dan ekstra yudisial
serta pengambilan alat bukti pada perkara perdata dari dalam keluar negeri atau sebaliknya.

Diskusi diadakan dalam rangka menginventarisir permasalahan, pengumpulan data dan informasi guna bahan analisa evaluasi peraturan yang terkait pelaksanaan hukum acara
perdata yang berdimensi dengan asing, untuk melakukan diskusi dan konsultasi teknis untuk tujuan meningkatkan pemahaman terkait praktek yang diterima oleh hukum di Indonesiaterkait pelaksanaan pengiriman dokumen yudisial dan ekstra yudisial serta pengambilan alat bukti pada perkara perdata dari dalam keluar negeri atau sebaliknya.

Hal ini juga sehubungan dengan program pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum RI yang saat ini sedang dalam proses pengusulan keanggotaan Indonesia pada organisasi internasional, yaitu Hague Conference on Private International Law Conférence de La Haye de droit international privé (HCCH).

PN Denpasar dengan prinsip layanan Transparan profesionAl Komitmen efektif-efiSien akUntabel, Taksu! yang dijiwai oleh 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI, sebagai salah satu lembaga peradilan penyelenggara pelayanan keadilan kepada masyarakat tetap dan selalu siap mendukung segala program yang dicanangkan oleh Pemerintah RI, dalam hal ini untuk menjadi anggota HCCH.

Salam Sehat, Salam Dilan, Taksu!

Lihat Berita Lainnya