Audiensi Dan Wawancara
- Selasa, 12 Oktober 2021
- 1
- Dilihat 13 kali
Selasa, 12 Oktober 2021. Bertempat Ruang Sidang PHI Pengadilan Negeri Denpasar, Diadakan acara audiensi dan wawancara kegiatan Penelitian dan Pengkajian "Kewenangan Pengadilan Niaga Dalam Mengadili Keberatan Atas Putusan KPPU" yang dilaksanakan berdasarkan surat dari Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan No. 605/Bld.2/Lit/S/10/2021. Pada kegiatan tersebut, Hadir Tim Peneliti Dari Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan yang melakukan audiensi dan wawancara kepada Hakim Pengadilan Negeri Denpasar terkait dengan topik penelitian sebagai bahan penajaman dalam menyelesaikan penelitian tersebut.