Denpasar, 1 Oktober 2026 – Pengadilan Negeri Denpasar
melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, bertempat
di halaman depan Kantor Pengadilan Negeri Denpasar, Jalan P. B. Sudirman No. 1,
Denpasar.
Upacara yang mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa”
tersebut diikuti oleh Ketua, para Hakim, aparatur sipil negara, serta seluruh
aparatur Pengadilan Negeri Denpasar. Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Putu Gde
Novyartha, S.H., M.Hum., bertindak selaku Pembina Upacara, sedangkan Komang Adi
Wiranata bertugas sebagai Pemimpin Upacara.
Dalam rangkaian upacara tersebut, Made Mahatma Indragosa
bertugas sebagai pembaca naskah ikrar, Koko Pradityo sebagai pembaca doa, dan
Ni Kadek Yulianti sebagai pembawa acara.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum bagi
seluruh aparatur Pengadilan Negeri Denpasar untuk kembali meneguhkan
nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian, khususnya dalam
menjaga persatuan, integritas, profesionalitas, serta memberikan pelayanan
peradilan yang berkeadilan kepada masyarakat.
Bagi Pengadilan Negeri Denpasar, Pancasila tidak hanya
dimaknai sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai nilai yang diwujudkan dalam
setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Nilai persatuan,
kemanusiaan, keadilan, serta integritas senantiasa menjadi landasan dalam
mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, humanis, dan
berintegritas.
Melalui peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026,
seluruh aparatur Pengadilan Negeri Denpasar diharapkan semakin memperkuat
komitmen untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap langkah
pengabdian. Pancasila mempersatukan, integritas menguatkan, dan pelayanan
menjadi wujud pengabdian kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap pelayanan publik yang
berintegritas, Pengadilan Negeri Denpasar juga menegaskan bahwa dalam
memberikan pelayanan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik dari
perorangan maupun lembaga. Apabila masyarakat menemukan adanya penyimpangan
dalam proses pelayanan, laporan dapat disampaikan melalui Sistem Informasi
Pengawasan (SIWAS) Mahkamah Agung Republik Indonesia di
siwas.mahkamahagung.go.id. ***

