Surveilan Secara Telekonferensi pada Pengadilan Negeri Denpasar
Berita

Surveilan Secara Telekonferensi pada Pengadilan Negeri Denpasar

Penulis
PTIP PN Denpasar
Dipublikasikan
19 Oktober 2020 pukul 18.55
Dilihat
69 kali
Bagikan:

Denpasar, Senin, 19 Oktober 2020, pukul 09:30 Wita dilaksanakan Surveilan Tahun 2020 secara telekonferensi oleh Tim dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI. Nomor 929/DJU/HN02.3/9/2020, tanggal 17 September 2020 tentang jadwal pelaksanaan Surveilan Tahun 2020.

Logo Pengadilan Negeri Denpasar

Pengadilan Negeri Denpasar

Kelas IA

Pengadilan Negeri Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berkeadilan untuk masyarakat. Kami menjalankan tugas dengan integritas tinggi sesuai dengan nilai-nilai TAKSU.

Kontak Kami

Jl. P.B. Sudirman No.1, Dauh Puri, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80113

0361-224327

Fax: 0361-224327

Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WITA
Jumat: 07.30 - 16.30 WITA
Sabtu - Minggu: Tutup

Link Terkait

© 2025 Pengadilan Negeri Denpasar. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.