Sosialisasi PERMA No. 1 Tahun 2013
Berita

Sosialisasi PERMA No. 1 Tahun 2013

Penulis
Admin
Dipublikasikan
11 Desember 2024 pukul 00.00
Dilihat
90 kali
Bagikan:

Rabu, 11 Desember 2024. Menindaklanjuti Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 244/KMA/SK.HK2.2/XI/2024 tentang Pembentukan Tim Sosialisasi Perma Nomor 1 Tahun 2013, maka hari ini seluruh jajaran pimpinan dan hakim serta panitera dan panitera muda pidana pengadilan umum seluruh Indonesia mengikuti Acara Sosialisasi Terhadap Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang atau Tindak Pidana Lain, dengan narasumber Plt. Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial yang dilaksanakan secara daring/online melalui Zoom Meeting.

Wakil Ketua, para hakim termasuk hakim adhoc, panitera, dan panitera muda pidana mengikuti acara sosialisasi tersebut dari Ruang Command Center yang dimulai sekira pk. 13:35 wita. Dalam acara sosialisasi tersebut, dipaparkan dengan jelas dan detail tentang tata cara penyelesaian permohonan penanganan harta kekayaan dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU), atau tindak pidana lain. Diharapkan setelah mengikuti acara sosialisasi, peserta dapat lebih memahami tentang materi yang disajikan terlebih sosialisasi kali ini sifatnya adalah sebagai reminder/pengingat.

PN Denpasar yang melayani dengan hati, tetap selalu siap melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dalam menerima memeriksa dan memutus perkara termasuk penyelesaian permohonan penanganan harta kekayaan dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU), atau tindak pidana lain, dengan prinsip layanan Transparan profesionAl Komitmen efektif-efiSien akUntabel, Taksu! yang dijiwai oleh 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI.

Salam Sehat, Salam Dilan, Taksu!

Logo Pengadilan Negeri Denpasar

Pengadilan Negeri Denpasar

Kelas IA

Pengadilan Negeri Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berkeadilan untuk masyarakat. Kami menjalankan tugas dengan integritas tinggi sesuai dengan nilai-nilai TAKSU.

Kontak Kami

Jl. P.B. Sudirman No.1, Dauh Puri, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80113

0361-224327

Fax: 0361-224327

Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WITA
Jumat: 07.30 - 16.30 WITA
Sabtu - Minggu: Tutup

Link Terkait

© 2025 Pengadilan Negeri Denpasar. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Chat dengan kami