SOSIALISASI PERKARA GUGATAN SEDERHANA, PERKARA PIDANA ANAK DAN PERKARA LINGKUNGAN HIDUP
Berita

SOSIALISASI PERKARA GUGATAN SEDERHANA, PERKARA PIDANA ANAK DAN PERKARA LINGKUNGAN HIDUP

Penulis
PTIP PN Denpasar
Dipublikasikan
28 September 2015 pukul 01.00
Dilihat
113 kali
Bagikan:
Senin, 28 September 2015
Denpasar, 28 September 2015 - Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Denpasar diadakan acara "Sosialisasi Perkara Gugatan Sederhana, Perkara Pidana Anak dan Perkara Lingkungan Hidup" yang disampaikan oleh 3 (tiga) orang Hakim Agung, yaitu Yang Mulia Bapak Syamsul Ma`arif, S.H., L.L.M., Ph.D., Yang Mulia Bapak Dr. Suhadi, S.H., M.H. dan Yang Mulia Bapak I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H..
 
Acara ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Bapak H. Prim Haryadi, S.H., M.H., lalu dilanjutkan dengan sosialisasi dari para Yang Mulia Hakim Agung, yaitu :
 
  1. Bapak Syamsul Ma`arif, S.H., L.L.M., Ph.D. yang mensosialisasikan tentang Perkara Gugatan Sederhana;
  2.  
  3. Bapak Dr. Suhadi, S.H., M.H. yang mensosialisasikan tentang Perkara Pidana Anak;
  4.  
  5. Bapak I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H. yang mensosialisasikan tentang Perkara Lingkungan Hidup.
Sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dari para peserta sosialisasi.
 
 
 
Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Para Hakim Tinggi Denpasar, Ketua Pengadilan Negeri seluruh Bali, Para Hakim Pengadilan Negeri Denpasar dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Denpasar.
 
 
 
Sumber : Pengadilan Negeri Denpasar
Logo Pengadilan Negeri Denpasar

Pengadilan Negeri Denpasar

Kelas IA

Pengadilan Negeri Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berkeadilan untuk masyarakat. Kami menjalankan tugas dengan integritas tinggi sesuai dengan nilai-nilai TAKSU.

Kontak Kami

Jl. P.B. Sudirman No.1, Dauh Puri, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80113

0361-224327

Fax: 0361-224327

Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WITA
Jumat: 07.30 - 16.30 WITA
Sabtu - Minggu: Tutup

Link Terkait

© 2025 Pengadilan Negeri Denpasar. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Chat dengan kami