Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba
Berita

Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba

Penulis
PTIP PN Denpasar
Dipublikasikan
12 Desember 2017 pukul 01.00
Dilihat
93 kali
Bagikan:
pn-denpasar.go.id, Denpasar, Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 12 Desember 2017, Pukul 09.00 WITA ,Badan Narkotika Nasional melakukan sosialisasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di Pengadilan Negeri Denpasar. Acara ini diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Denpasar.
 
Sosialisasi ini merupakan tindaklanjut dari Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 974/SEK/0T.01.1/11/2017.
 
  
Logo Pengadilan Negeri Denpasar

Pengadilan Negeri Denpasar

Kelas IA

Pengadilan Negeri Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berkeadilan untuk masyarakat. Kami menjalankan tugas dengan integritas tinggi sesuai dengan nilai-nilai TAKSU.

Kontak Kami

Jl. P.B. Sudirman No.1, Dauh Puri, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80113

0361-224327

Fax: 0361-224327

Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WITA
Jumat: 07.30 - 16.30 WITA
Sabtu - Minggu: Tutup

Link Terkait

© 2025 Pengadilan Negeri Denpasar. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Chat dengan kami