Sosialisasi Internal SK KMA No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Th. 2026
Berita

Sosialisasi Internal SK KMA No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Th. 2026

Penulis
PTIP PN Denpasar
Dipublikasikan
30 April 2026 pukul 09.42
Dilihat
284 kali
Bagikan:
Pengadilan Negeri Denpasar melaksanakan Sosialisasi SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022 di ruang sidang Cakra. Acara dimulai pada pukul 09.50 WITA. Kegiatan ini dihadiri oleh para hakim dan seluruh aparatur, dengan penyaji Hakim Tjokorda Putra Budi Pastima yang menyampaikan materi terkait prinsip keterbukaan informasi publik, klasifikasi informasi, mekanisme pelayanan informasi, serta hak dan kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat, dan sederhana bagi masyarakat. Selain itu, juga dibahas pentingnya pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta tata cara pengujian konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur, khususnya para hakim, terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan peradilan. Dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi ini, diharapkan para hakim dan pegawai mampu menjalankan tugas dan fungsi pelayanan informasi publik secara profesional, sesuai standar yang telah ditetapkan Mahkamah Agung. Kegiatan ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi dalam penerapan kebijakan pelayanan informasi, sehingga tercipta keseragaman dan kepastian dalam pelaksanaannya di lingkungan pengadilan.

Implementasi standar pelayanan informasi publik ini memberikan manfaat besar dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan tersedianya akses informasi yang terbuka dan mudah dijangkau, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan akan semakin meningkat. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima, sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat. 

Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Negeri Denpasar tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik dari perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui sistem pengawasan (SIWAS) Mahkamah Agung, siwas.mahkamahagung.go.id

Galeri Foto

(10 foto)
Logo Pengadilan Negeri Denpasar

Pengadilan Negeri Denpasar

Kelas IA

Pengadilan Negeri Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berkeadilan untuk masyarakat. Kami menjalankan tugas dengan integritas tinggi sesuai dengan nilai-nilai TAKSU.

Kontak Kami

Jl. P.B. Sudirman No.1, Dauh Puri, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80113

0361-224327

Fax: 0361-224327

Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WITA
Jumat: 07.30 - 16.30 WITA
Sabtu - Minggu: Tutup

Link Terkait

© 2025 Pengadilan Negeri Denpasar. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Chat dengan kami