Denpasar, 31 Januari 2025. Sesuai dengan SK Dirjen Badilum Nomor 1692 /DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri, maka salah satu bentuk penerapan dari SK tersebut di Pengadilan Negeri Denpasar adalah dengan Pembuatan Buku Saku Etika Pelayanan Dalam Berinteraksi Dengan Penyandang Disabilitas.
Buku saku ini berisi tentang materi informasi tata cara beretika dalam berinteraksi dengan penyandang disabilitas yang mana buku saku ini akan berguna untuk penambahan pengetahuan para aparatur pengadilan di PN Denpasar, terutama para petugas PTSP dalam melayani masyarakat pencari keadilan dari kaum penyandang disabilitas.

