Sosialisasi Buku Satu Etika Bersosialisasi dengan Penyandang Disabilitas
Berita

Sosialisasi Buku Satu Etika Bersosialisasi dengan Penyandang Disabilitas

Penulis
PTIP PN Denpasar
Dipublikasikan
31 Januari 2025 pukul 10.42
Dilihat
308 kali
Bagikan:
Denpasar, 31 Januari 2025. Sesuai dengan SK Dirjen Badilum Nomor 1692 /DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri, maka salah satu bentuk penerapan dari SK tersebut di Pengadilan Negeri Denpasar adalah dengan Pembuatan Buku Saku Etika Pelayanan Dalam Berinteraksi Dengan Penyandang Disabilitas.

Buku saku ini berisi tentang materi informasi tata cara beretika dalam berinteraksi dengan penyandang disabilitas yang mana buku saku ini akan berguna untuk penambahan pengetahuan para aparatur pengadilan di PN Denpasar, terutama para petugas PTSP dalam melayani masyarakat pencari keadilan dari kaum penyandang disabilitas.

Galeri Foto

(5 foto)
Logo Pengadilan Negeri Denpasar

Pengadilan Negeri Denpasar

Kelas IA

Pengadilan Negeri Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berkeadilan untuk masyarakat. Kami menjalankan tugas dengan integritas tinggi sesuai dengan nilai-nilai TAKSU.

Kontak Kami

Jl. P.B. Sudirman No.1, Dauh Puri, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80113

0361-224327

Fax: 0361-224327

Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WITA
Jumat: 07.30 - 16.30 WITA
Sabtu - Minggu: Tutup

Link Terkait

© 2025 Pengadilan Negeri Denpasar. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.