Berita

SIDANG DI TEMPAT PENEGAKAN HUKUM PERIJINAN ANGKUTAN ORANG DAN BARANG SERTA DIMENSI KENDARAAN BERMOTO

Penulis
PTIP PN Denpasar
Dipublikasikan
11 November 2014 pukul 02.00
Dilihat
101 kali
Bagikan:
Selasa, 11 November 2014
Badung, pn-denpasar.go.id - Berdasarkan permintaan dari BALAI LALU LINTAS ANGKUTAN JALAN, SUNGAI, DANAU DAN PENYEBERANGAN DENPASAR dalam rangka pelaksanaan penegakan hukum perijinan angkutan orang dan barang serta dimensi kendaraan bermotor di Propinsi Bali, maka Pengadilan Negeri Denpasar mengadakan Sidang Di Tempat pada tanggal 11 Nopember 2014 mulai pukul 08-00 Wita bertempat di Terminal Mengwi Kabupaten Badung.
 
Sumber : Pengadilan Negeri Denpasar
Logo Pengadilan Negeri Denpasar

Pengadilan Negeri Denpasar

Kelas IA

Pengadilan Negeri Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berkeadilan untuk masyarakat. Kami menjalankan tugas dengan integritas tinggi sesuai dengan nilai-nilai TAKSU.

Kontak Kami

Jl. P.B. Sudirman No.1, Dauh Puri, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80113

0361-224327

Fax: 0361-224327

Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WITA
Jumat: 07.30 - 16.30 WITA
Sabtu - Minggu: Tutup

Link Terkait

© 2025 Pengadilan Negeri Denpasar. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.