Samakan Persepsi, PN Denpasar Gelar Diskusi Bersama Dinas Dukcapil
Berita

Samakan Persepsi, PN Denpasar Gelar Diskusi Bersama Dinas Dukcapil

Penulis
Admin
Dipublikasikan
8 Maret 2021 pukul 01.51
Dilihat
71 kali
Bagikan:

Denpasar, 5 Maret 2021 - Guna menyamakan pandangan atau persepsi tentang Undang-undang Administrasi Kependudukan dan Perkawinan, kaitannya dengan peningkatan kapasitas hakim dalam memutuskan perkara, Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat (05/3/2021) menggelar Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Hakim, Panitera Muda, beserta Kadis Kependudukan dan  Pencatatan Sipil Kota Denpasar serta Kab. Badung sebagai Narasumber. 

Dalam diskusi tersebut, ada tiga hal penting yang menjadi maksud diadakannya FGD, yaitu pertama, untuk menyamakan pandangan terkait permasalahan pelaksanaan pencatatan sipil sehingga tidak membingungkan masyarakat dalam pengurusan pencatatan sipil. Kedua, kedepan dapat dilakukan MOU untuk memberikan pelayanan melalui aplikasi terkait. Sehingga pengiriman salinan putusan maupun penetapan hukum oleh Pengadilan ke Dukcapil bisa secepatnya memberikan pelayanan pelaporan. Ketiga, adanya FDG ini merupakan langkah bagi PN Denpasar sebagai instansi yg telah berpredikat ZI WBK untuk menuju predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) yang tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Logo Pengadilan Negeri Denpasar

Pengadilan Negeri Denpasar

Kelas IA

Pengadilan Negeri Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berkeadilan untuk masyarakat. Kami menjalankan tugas dengan integritas tinggi sesuai dengan nilai-nilai TAKSU.

Kontak Kami

Jl. P.B. Sudirman No.1, Dauh Puri, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80113

0361-224327

Fax: 0361-224327

Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WITA
Jumat: 07.30 - 16.30 WITA
Sabtu - Minggu: Tutup

Link Terkait

© 2025 Pengadilan Negeri Denpasar. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.