Denpasar, 11 Mei 2026. Pengadilan Negeri Denpasar melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) AMPUH Badilum setelah kegiatan pengawasan antar bidang sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas, layanan, serta implementasi standar kerja pada masing-masing bagian. Kegiatan ini dipimpin oleh pimpinan pengadilan dan diikuti seluruh unsur manajemen guna membahas hasil temuan pengawasan, capaian kinerja, hambatan pelaksanaan tugas, serta langkah perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan pelayanan peradilan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Agenda dalam RTM AMPUH Badilum meliputi penyampaian hasil pengawasan antar bidang, evaluasi tindak lanjut temuan sebelumnya, pembahasan efektivitas pelayanan PTSP dan layanan persidangan, monitoring kinerja masing-masing unit kerja, identifikasi risiko dan kendala kerja, hingga penyusunan rencana tindak lanjut sebagai upaya peningkatan mutu layanan pengadilan. Melalui forum ini, seluruh aparatur diajak untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan budaya kerja yang berorientasi pada perbaikan berkesinambungan.
Pelaksanaan RTM ini bertujuan untuk memastikan seluruh sistem manajemen berjalan efektif, meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, serta memperkuat komitmen aparatur dalam mendukung program AMPUH Badilum dan pembangunan zona integritas di lingkungan pengadilan. Dengan adanya evaluasi dan tindak lanjut yang terarah, diharapkan Pengadilan Negeri Denpasar mampu terus menghadirkan pelayanan peradilan yang prima, modern, dan terpercaya bagi masyarakat.
Agenda dalam RTM AMPUH Badilum meliputi penyampaian hasil pengawasan antar bidang, evaluasi tindak lanjut temuan sebelumnya, pembahasan efektivitas pelayanan PTSP dan layanan persidangan, monitoring kinerja masing-masing unit kerja, identifikasi risiko dan kendala kerja, hingga penyusunan rencana tindak lanjut sebagai upaya peningkatan mutu layanan pengadilan. Melalui forum ini, seluruh aparatur diajak untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan budaya kerja yang berorientasi pada perbaikan berkesinambungan.
Pelaksanaan RTM ini bertujuan untuk memastikan seluruh sistem manajemen berjalan efektif, meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, serta memperkuat komitmen aparatur dalam mendukung program AMPUH Badilum dan pembangunan zona integritas di lingkungan pengadilan. Dengan adanya evaluasi dan tindak lanjut yang terarah, diharapkan Pengadilan Negeri Denpasar mampu terus menghadirkan pelayanan peradilan yang prima, modern, dan terpercaya bagi masyarakat.

