Rapat Tinjauan Manajemen Sertifikasi AMPUH 2025
Berita

Rapat Tinjauan Manajemen Sertifikasi AMPUH 2025

Penulis
Admin
Dipublikasikan
6 Februari 2025 pukul 00.00
Dilihat
49 kali
Bagikan:

Denpasar, 6 Februari 2025. Pengadilan Negeri Denpasar melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen Sertifikasi AMPUH 2025. Acara diikuti oleh seluruh hakim dan pegawai dengan dipimpin oleh Ketua sebagai Ketua Tim Akreditasi/Manajemen Puncak dengan didampingi oleh Wakil Ketua sebagai Management Representative Tim Sertifikasi AMPUH PN Denpasar Tahun 2025.

AMPUH, yang merupakan akronim dari sertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh merupakan sebuah sistem sertifikasi yang meliputi penerapan tugas fungsi, kinerja dan pelaksanaan layanan di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.

RTM membahas tentang tindak lanjut hasil assessment internal yang sudah dilaksanakan dari tanggal 20 – 23 Januari 2025 dan rekomendasi perbaikannya. Dalam paparan tindak lanjut hasil assessment internal tersebut, disampaikan bahwa semua temuan sudah ditindaklanjuti sehingga Ketua sebagai Ketua Tim Akreditasi/Manajemen Puncak Tim Sertifikasi AMPUH PN Denpasar 2025 menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh aparatur dan berpesan agar selanjutnya tetap dapat selalu berkolaborasi melanjutkan proses sertifikasi selanjutnya sehingga dapat berhasil meraih predikat Ampuh.

Logo Pengadilan Negeri Denpasar

Pengadilan Negeri Denpasar

Kelas IA

Pengadilan Negeri Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berkeadilan untuk masyarakat. Kami menjalankan tugas dengan integritas tinggi sesuai dengan nilai-nilai TAKSU.

Kontak Kami

Jl. P.B. Sudirman No.1, Dauh Puri, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80113

0361-224327

Fax: 0361-224327

Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WITA
Jumat: 07.30 - 16.30 WITA
Sabtu - Minggu: Tutup

Link Terkait

© 2025 Pengadilan Negeri Denpasar. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Chat dengan kami