Denpasar, 25 Juni 2026. Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bapak Dr. Iman Luqmanul Hakim, S.H., M.H. hadir sebagai Narasumber pada acara rapat koordinasi antar aparat penegak hukum wilayah Kalimantan Timur terkait Strategi Pencegahan, Penanganan, serta Pemusnahan Uang Rupiah Tidak Asli yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Acara yang dilaksanakan di salah satu hotel di kawasan Pantai Kuta Bali pada hari Kamis, 25 Juni 2026 tersebut dimulai pk. 08:00 WITA.
Hadir dalam acara tersebut selain Bapak Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, adalah Bapak Sulaiman, S.H., M.H., selaku Panitera Pengadilan Negeri Denpasar bersama dengan APH lain yakni kepolisian dan kejaksaan yang bersinergi dalam kegiatan rakor yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Bank Indonesia, Aparat Penegak Hukum, dan instansi terkait dalam upaya pencegahan, penanganan, serta pemusnahan Uang Rupiah Tidak Asli, sekaligus menyamakan persepsi dan langkah strategis guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah serta mendukung sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.
Hadir dalam acara tersebut selain Bapak Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, adalah Bapak Sulaiman, S.H., M.H., selaku Panitera Pengadilan Negeri Denpasar bersama dengan APH lain yakni kepolisian dan kejaksaan yang bersinergi dalam kegiatan rakor yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Bank Indonesia, Aparat Penegak Hukum, dan instansi terkait dalam upaya pencegahan, penanganan, serta pemusnahan Uang Rupiah Tidak Asli, sekaligus menyamakan persepsi dan langkah strategis guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah serta mendukung sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.
Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Negeri Denpasar tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik dari perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui sistem pengawasan (SIWAS) Mahkamah Agung, https://siwas.mahkamahagung.go.id.

