Rakor APH Wil. Kaltim Terkait Strategi Pencegahan, Penanganan dan Pemusnahan Uang Rupiah Tidak Asli
Berita

Rakor APH Wil. Kaltim Terkait Strategi Pencegahan, Penanganan dan Pemusnahan Uang Rupiah Tidak Asli

Penulis
PTIP PN Denpasar
Dipublikasikan
26 Juni 2026 pukul 03.04
Dilihat
351 kali
Bagikan:
Denpasar, 25 Juni 2026. Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bapak Dr. Iman Luqmanul Hakim, S.H., M.H. hadir sebagai Narasumber pada acara rapat koordinasi antar aparat penegak hukum wilayah Kalimantan Timur terkait Strategi Pencegahan, Penanganan, serta Pemusnahan Uang Rupiah Tidak Asli yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Acara yang dilaksanakan di salah satu hotel di kawasan Pantai Kuta Bali pada hari Kamis, 25 Juni 2026 tersebut dimulai pk. 08:00 WITA.

Hadir dalam acara tersebut selain Bapak Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, adalah Bapak Sulaiman, S.H., M.H.,  selaku Panitera Pengadilan Negeri Denpasar bersama dengan APH lain yakni kepolisian dan kejaksaan yang bersinergi dalam kegiatan rakor yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Bank Indonesia, Aparat Penegak Hukum, dan instansi terkait dalam upaya pencegahan, penanganan, serta pemusnahan Uang Rupiah Tidak Asli, sekaligus menyamakan persepsi dan langkah strategis guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah serta mendukung sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.

Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Negeri Denpasar tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik dari perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui sistem pengawasan (SIWAS) Mahkamah Agung, https://siwas.mahkamahagung.go.id.

Galeri Foto

(4 foto)
Logo Pengadilan Negeri Denpasar

Pengadilan Negeri Denpasar

Kelas IA

Pengadilan Negeri Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berkeadilan untuk masyarakat. Kami menjalankan tugas dengan integritas tinggi sesuai dengan nilai-nilai TAKSU.

Kontak Kami

Jl. P.B. Sudirman No.1, Dauh Puri, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80113

0361-224327

Fax: 0361-224327

Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WITA
Jumat: 07.30 - 16.30 WITA
Sabtu - Minggu: Tutup

Link Terkait

© 2025 Pengadilan Negeri Denpasar. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.