Public Campaign Penerapan ZI-WBBM, AMPUH, dan SMAP Tahun 2024 PN Denpasar
Berita

Public Campaign Penerapan ZI-WBBM, AMPUH, dan SMAP Tahun 2024 PN Denpasar

Penulis
Admin
Dipublikasikan
13 Februari 2024 pukul 00.00
Dilihat
84 kali
Bagikan:

Selasa, 13 Februari 2024. Pada pukul. 08:15 WITA, Pengadilan Negeri Denpasar melaksanakan Public Campaign Penerapan ZI-WBBM, AMPUH, dan SMAP yang diikuti oleh pimpinan dan seluruh aparatur diisi dengan pembagian booklet bunga dan coklat kepada para pengendara yang melewati jalan depan kantor Jalan Sudirman tepatnya di area perempatan traffic light.

Maksud diadakannya kegiatan ini adalah sebagai salah satu bentuk informasi/komunikasi kepada masyarakat tentang adanya penerapan ZI-WBBM, AMPUH, dan SMAP oleh PN Denpasar yang berkelanjutan pada tahun 2024 ini.

PN Denpasar tetap dan selalu berkomitmen untuk menerapkan ketiga program tersebut dengan melaksanakan pelayanan yang berintegritas untuk menciptakan wilayah birokrasi dalam hal pemberi keadilan yang bersih dan melayani, sehingga terbentuk lembaga pengadilan bermutu yang terakreditasi unggul dan tangguh, dengan menerapkan sistem manajemen anti penyuapan dengan menolak segala bentuk gratifikasi serta mewujudkan budaya anti suap, yang tetap dan selalu didasari oleh prinsip Transparan profesionAl Komitmen efektif-efiSien akUntabel, Taksu!.

Ayo Dilaners, tetap dan selalu dukung PN Denpasar mewujudkan ZI-WBBM dan AMPUH, melalui penerapan SMAP, dengan "Bersama Kita Tolak Gratifikasi!" dan mewujudkan "Budaya Anti Suap!.

Salam Sehat, Salam Dilan, Taksu!

Logo Pengadilan Negeri Denpasar

Pengadilan Negeri Denpasar

Kelas IA

Pengadilan Negeri Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berkeadilan untuk masyarakat. Kami menjalankan tugas dengan integritas tinggi sesuai dengan nilai-nilai TAKSU.

Kontak Kami

Jl. P.B. Sudirman No.1, Dauh Puri, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80113

0361-224327

Fax: 0361-224327

Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WITA
Jumat: 07.30 - 16.30 WITA
Sabtu - Minggu: Tutup

Link Terkait

© 2025 Pengadilan Negeri Denpasar. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Chat dengan kami