PN Denpasar Menyalurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Terdampak COVID-19
Berita

PN Denpasar Menyalurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Terdampak COVID-19

Penulis
Admin
Dipublikasikan
16 Juli 2021 pukul 09.42
Dilihat
71 kali
Bagikan:

Denpasar, 16-07-2021. Pengadilan Negeri Denpasar Peduli sesama ditengah pandemi COVID-19 dengan memberikan paket sembako kepada warga yang terdampak oleh pandemi COVID-19 di TPA Suwung, TPA Suwung Batankendal dan TPA Pegok.

Logo Pengadilan Negeri Denpasar

Pengadilan Negeri Denpasar

Kelas IA

Pengadilan Negeri Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berkeadilan untuk masyarakat. Kami menjalankan tugas dengan integritas tinggi sesuai dengan nilai-nilai TAKSU.

Kontak Kami

Jl. P.B. Sudirman No.1, Dauh Puri, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80113

0361-224327

Fax: 0361-224327

Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WITA
Jumat: 07.30 - 16.30 WITA
Sabtu - Minggu: Tutup

Link Terkait

© 2025 Pengadilan Negeri Denpasar. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.