Perjanjian Kerjasama (MoU) Dengan Polres Denpasar dan Polda Bali Tentang Pelayanan Lembaga Peradilan
Berita

Perjanjian Kerjasama (MoU) Dengan Polres Denpasar dan Polda Bali Tentang Pelayanan Lembaga Peradilan

Penulis
Admin
Dipublikasikan
2 Desember 2024 pukul 00.00
Dilihat
95 kali
Bagikan:

Senin, 2 Desember 2024. Pelaksanaan verifikasi Perjanjian Kerja Sama antara Kepolisian Resor Kota Denpasar Polda Bali dengan Pengadilan Negeri Denpasar tentang Penanganan Keamanan Dalam Pelayanan Persidangan dan Peningkatan Pelayanan Lembaga Peradilan Untuk Kelompok Rentan di Kota Denpasar berlangsung di Ruang Rapat Bidkum Polda Bali yang dimulai sekira pk. 09:09 wita.

PN Denpasar pada acara tersebut diwakili oleh Panitera, Panmud Pidana, Panmud Hukum, dan Panmud PHI. Dengan adanya verifikasi (penandatanganan) PKS/MoU ini diharapkan kedepannya kualitas penanganan keamanan dalam Pelayanan persidangan dan pelayanan lembaga peradilan untuk kelompok Rentan di Kota Denpasar akan dapat lebih baik/meningkat dengan tentu saja mengedepankan prinsip layanan Transparan profesionAl Komitmen efektif-efiSien akUntabel, Taksu! dengan dijiwai oleh 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI.

Salam Sehat, Salam Dilan, Taksu!

Logo Pengadilan Negeri Denpasar

Pengadilan Negeri Denpasar

Kelas IA

Pengadilan Negeri Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berkeadilan untuk masyarakat. Kami menjalankan tugas dengan integritas tinggi sesuai dengan nilai-nilai TAKSU.

Kontak Kami

Jl. P.B. Sudirman No.1, Dauh Puri, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80113

0361-224327

Fax: 0361-224327

Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WITA
Jumat: 07.30 - 16.30 WITA
Sabtu - Minggu: Tutup

Link Terkait

© 2025 Pengadilan Negeri Denpasar. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.