Denpasar, 29 April 2026. Pengadilan Negeri Denpasar menyelenggarakan Peringatan HUT IKAHI ke-73 yang bertema 'Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera'. Acara yang dilaksanakan di ruang sidang Cakra tersebut berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan, dihadiri oleh seluruh hakim serta pejabat struktural. Acara diawali dengan sambutan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bapak Dr. Iman Luqmanul Hakim, S.H., M.Hum. yang menekankan bahwa profesi hakim saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
Dalam pembukaannya, Ketua mengingatkan pentingnya bagi setiap hakim untuk terus mengasah kompetensi, memperluas wawasan, serta meningkatkan intelektualitas agar mampu menjadi yang terdepan dalam setiap tahapan penanganan, pemeriksaan, dan penyelesaian perkara. Selain itu, hakim juga dituntut untuk memiliki mental yang kuat dan tangguh dalam menghadapi dinamika ke depan, dengan tetap menjunjung tinggi integritas serta menjaga martabat profesi, termasuk dengan tidak melakukan praktik pelayanan yang bersifat transaksional.
Dalam pembukaannya, Ketua mengingatkan pentingnya bagi setiap hakim untuk terus mengasah kompetensi, memperluas wawasan, serta meningkatkan intelektualitas agar mampu menjadi yang terdepan dalam setiap tahapan penanganan, pemeriksaan, dan penyelesaian perkara. Selain itu, hakim juga dituntut untuk memiliki mental yang kuat dan tangguh dalam menghadapi dinamika ke depan, dengan tetap menjunjung tinggi integritas serta menjaga martabat profesi, termasuk dengan tidak melakukan praktik pelayanan yang bersifat transaksional.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan doa bersama sebagai wujud rasa syukur atas nikmat dan berkah yang telah diberikan, yang dilanjutkan dengan prosesi pemotongan tumpeng dan kue sebagai simbol kebersamaan dan harapan akan semakin solidnya IKAHI dalam mendukung profesionalisme hakim di masa mendatang.
Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Negeri Denpasar tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik dari perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui sistem pengawasan (SIWAS) Mahkamah Agung, https://siwas.mahkamahagung.go.id.

