Pengambilan Sumpah, Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar
Berita

Pengambilan Sumpah, Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar

Penulis
PTIP PN Denpasar
Dipublikasikan
25 September 2017 pukul 01.00
Dilihat
97 kali
Bagikan:

pn-denpasar.go.id, Denpasar - Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Denpasar pada hari Senin 25 September 2017 pukul 09.00 waktu setempat, digelar Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar dari Bapak Dr. Yanto, S.H., M.H. yang dimutasikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada Bapak H. Amin Ismanto, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Padang, yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bali Bapak I Ketut Gede, S.H., M.H..

 

Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bali, Para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bali, Para Hakim Ad Hoc Pengadilan Tinggi Bali, Jajaran Muspida Kota Denpasar, Jajaran Muspida Kabupaten Badung, Ketua Pengadilan Negeri Se-Bali, Para Hakim Yustisial Pengadilan Tinggi Bali, Panitera Pengadilan Tinggi Bali, Sekretaris Pengadilan Tinggi Bali, Panitera Pengadilan Negeri Se-Bali, Sekretaris Pengadilan Negeri Se-Bali, Keluarga Besar Pengadilan Negeri Padang dan undangan lainnya.

  

Setelah acara pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan selesai, dilanjutkan dengan acara pisah kenal yang kemudian diakhiri dengan santap siang bersama.

Logo Pengadilan Negeri Denpasar

Pengadilan Negeri Denpasar

Kelas IA

Pengadilan Negeri Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berkeadilan untuk masyarakat. Kami menjalankan tugas dengan integritas tinggi sesuai dengan nilai-nilai TAKSU.

Kontak Kami

Jl. P.B. Sudirman No.1, Dauh Puri, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80113

0361-224327

Fax: 0361-224327

Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WITA
Jumat: 07.30 - 16.30 WITA
Sabtu - Minggu: Tutup

Link Terkait

© 2025 Pengadilan Negeri Denpasar. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Chat dengan kami