PENGADILAN NEGERI DENPASAR PERINGKAT PERTAMA DALAM MELAKSANAKAN REKONSILIASI DAN PENYUSUNAN LAPORAN
Berita

PENGADILAN NEGERI DENPASAR PERINGKAT PERTAMA DALAM MELAKSANAKAN REKONSILIASI DAN PENYUSUNAN LAPORAN

Penulis
PTIP PN Denpasar
Dipublikasikan
16 Mei 2014 pukul 02.00
Dilihat
101 kali
Bagikan:
Jumat, 16 Mei 2014
DENPASAR. Bertempat di Hotel Nikki Denpasar pada tanggal 13 Mei 2014, dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.05/2013 dan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-57/PB/2013 serta Bimtek Aplikasi SAPPA-W 2014 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali.
 
Dalam kesempatan itu juga Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali memberikan Peringkat Penilaian Pelaksanaan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah Tahun 2013 yang dibagi menjadi 5 kategori. Pengadilan Negeri Denpasar mendapat peringkat pertama dengan nilai 95,70 dalam Kategori "UAPPA-W KP/KD dengan jumlah UAKPA yang dikoordinir 4 sampai 10 UAKPA" dengan SK Kepala Kantor Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Nomor KEP-44/WPB.21/2014 tanggal 2 Mei 2014. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Ida Bagus Gde Kartika Manuaba, S.H., M.A.
 
 
Sumber : Pengadilan Negeri Denpasar
Logo Pengadilan Negeri Denpasar

Pengadilan Negeri Denpasar

Kelas IA

Pengadilan Negeri Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berkeadilan untuk masyarakat. Kami menjalankan tugas dengan integritas tinggi sesuai dengan nilai-nilai TAKSU.

Kontak Kami

Jl. P.B. Sudirman No.1, Dauh Puri, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80113

0361-224327

Fax: 0361-224327

Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WITA
Jumat: 07.30 - 16.30 WITA
Sabtu - Minggu: Tutup

Link Terkait

© 2025 Pengadilan Negeri Denpasar. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.