Pengadilan Negeri Denpasar Dianugerahi Penghargaan Unit Pelayanan Berpredikat Wilayah Bebas dari Kor
Berita

Pengadilan Negeri Denpasar Dianugerahi Penghargaan Unit Pelayanan Berpredikat Wilayah Bebas dari Kor

Penulis
PTIP PN Denpasar
Dipublikasikan
21 Desember 2020 pukul 21.40
Dilihat
64 kali
Bagikan:

Denpasar, Senin, 21 Desember 2020, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Denpasar  dilaksanakan penganugerahan penghargaan Unit Pelayanan Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi / WBK kepada Pengadilan Negeri Denpasar  dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi secara virtual.

Acara tersebut dimulai pukul 09:45 WITA yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim,Sekretaris, Para Panitera Muda dan Para Kepala Sub Bagian

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Doa dan Sambutan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Wakil Presiden RI, dilanjutkan dengan Penyerahan Penghargaan secara virtual.

Selepas acara tersebut Pengadilan Negeri Denpasar Mengadakan Syukuran atas keberhasilan memperoleh  Penghargaan Unit Pelayanan Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi / WBK, yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi (Zaid Umar Bobsaid, S.H., M.H. ) beserta Para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar.

Logo Pengadilan Negeri Denpasar

Pengadilan Negeri Denpasar

Kelas IA

Pengadilan Negeri Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berkeadilan untuk masyarakat. Kami menjalankan tugas dengan integritas tinggi sesuai dengan nilai-nilai TAKSU.

Kontak Kami

Jl. P.B. Sudirman No.1, Dauh Puri, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80113

0361-224327

Fax: 0361-224327

Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WITA
Jumat: 07.30 - 16.30 WITA
Sabtu - Minggu: Tutup

Link Terkait

© 2025 Pengadilan Negeri Denpasar. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.