Penandatanganan MoU, SPK, dan PI Posbakum Tahun 2025
Berita

Penandatanganan MoU, SPK, dan PI Posbakum Tahun 2025

Penulis
Admin
Dipublikasikan
6 Januari 2025 pukul 00.00
Dilihat
83 kali
Bagikan:

Senin, 6 Januari 2025

Semeton Dilan,
Acara dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Pengawas Bidang Kepaniteraan Hukum, Jubir dan Humas, Panitera, Sekretaris, dan Panmud Hukum, serta tentu saja dari pihak DPC Peradi Denpasar, diadakan di Ruang Sidang Cakra yang dimulai sekira pk. 09:45 WITA, diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung RI.

Ketua pada sambutan singkatnya, menyampaikan bahwa penyediaan layanan Posbakum pada setiap pengadilan termasuk di PN Denpasar merupakan salah-satu bentuk kewajiban dan bentuk pelayanan pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan. Posbakum adalah layanan yang disediakan oleh PN Denpasar untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu, yang meliputi Informasi hukum, Konsultasi hukum, Advis hukumm, Bantuan pembuatan dokumen hukum, Informasi daftar organisasi bantuan hukum, dan Referensi pengacara yang dapat mendampingi di persidangan. Diharapkan agar DPC Peradi Denpasar dapat memberikan pelayanan yang baik sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam MoU dan SPK, mendukung pelayanan PN Denpasar yang melayani dengan hati secara Transparan profesionAl Komitmen efektif-efiSien akUntabel, Taksu! yang dijiwai oleh 8 Nilai Utama Mahkamah Agung, memegang teguh IntegritasTanpaBatas!.

Ketua DPC Peradi Denpasar dalam sambutannya menyatakan siap melaksanakan tugas dan tanggung-jawab sebagai pelaksana layanan Posbakum tahun 2025 pada PN Denpasar sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam MoU serta SPK termasuk PI. Selain itu, siap mendukung PN Denpasar dalam mengikuti lomba pelayanan (kinerja) Posbakum 2025 sesuai yang diamanatkan oleh Ketua PN Denpasar.

Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan MoU antara Ketua PN Denpasar dengan Ketua DPC Peradi Denpasar dan SPK antara Pejabat Pembuat Komitmen PN Denpasar dengan Ketua DPC Peradi Denpasar, serta dilanjutkan dengan penandatanganan PI oleh Ketua DPC Peradi Denpasar kemudian diserahkan kepada Ketua PN Denpasar.

Salam Sehat, Salam Dilan, Taksu!

Logo Pengadilan Negeri Denpasar

Pengadilan Negeri Denpasar

Kelas IA

Pengadilan Negeri Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berkeadilan untuk masyarakat. Kami menjalankan tugas dengan integritas tinggi sesuai dengan nilai-nilai TAKSU.

Kontak Kami

Jl. P.B. Sudirman No.1, Dauh Puri, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80113

0361-224327

Fax: 0361-224327

Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WITA
Jumat: 07.30 - 16.30 WITA
Sabtu - Minggu: Tutup

Link Terkait

© 2025 Pengadilan Negeri Denpasar. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Chat dengan kami