Denpasar, 1 Agustus 2025. Ketua Pengadilan Denpasar, Bapak Dr. Iman Luqmanul Hakim, S.H., M.Hum. bersama dengan rombongan mengunjungi Gedung Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali dalam rangka penandatanganan perjanjian kerja sama (Memorandum of Understanding - MOU) antara Pengadilan Negeri Denpasar dan Universitas Udayana terkait pemasangan Alat Rekam Sidang yang bekerjasama juga dengan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Kehadiran Bapak Ketua PN Denpasar disambut langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum beserta jajaran. Perjanjian kerjasama yang disepakati antara PN Denpasar dan FH Universitas Udayana meliputi pengelolaan Alat Rekam Sidang di Gedung Tipikor yang merupakan hibah dari KPK RI. Selain itu, Ketua PN Denpasar juga menyampaikan harapannya agar kerjasama PN Denpasar dan Universitas Udayana semakin ditingkatkan, contohnya melalui adanya lomba peradilan semu (Moot Court) dan yang lainnya yang tentunya ditanggapi dengan positif oleh pihak Universitas Udayana.

