PENANDA TANGANAN MOU POS BANTUAN HUKUM ANTARA PENGADILAN NEGERI DENPASAR DPC PERADI DENPASAR
Berita

PENANDA TANGANAN MOU POS BANTUAN HUKUM ANTARA PENGADILAN NEGERI DENPASAR DPC PERADI DENPASAR

Penulis
PTIP PN Denpasar
Dipublikasikan
17 Maret 2016 pukul 01.00
Dilihat
93 kali
Bagikan:
Denpasar - Kamis, 17 Maret 2016.
 
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 17 Maret 2016 pukul 09.00 WITA, diselenggarakan Penandatanganan MOU Pos Bantuan Hukum antara Pengadilan Negeri Denpasar dengan Pos Bantuan Hukum DPC Peradi Denpasar. Dalam MOU tersebut berisi kesepakatan kerjasama antara Pengadilan Negeri Denpasar dengan Peradi dalam pemberian pelayanan Posbakum yang ditujukan kepada masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu.
 
 
Acara ini dihadiri oleh seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Denpasar, serta dihadiri pula oleh anggota DPC Peradi Denpasar.
 
 
Sumber : Pengadilan Negeri Denpasar
Logo Pengadilan Negeri Denpasar

Pengadilan Negeri Denpasar

Kelas IA

Pengadilan Negeri Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berkeadilan untuk masyarakat. Kami menjalankan tugas dengan integritas tinggi sesuai dengan nilai-nilai TAKSU.

Kontak Kami

Jl. P.B. Sudirman No.1, Dauh Puri, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80113

0361-224327

Fax: 0361-224327

Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WITA
Jumat: 07.30 - 16.30 WITA
Sabtu - Minggu: Tutup

Link Terkait

© 2025 Pengadilan Negeri Denpasar. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Chat dengan kami