Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Ditres Narkoba Polda Bali
Berita

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Ditres Narkoba Polda Bali

Penulis
Admin
Dipublikasikan
26 Maret 2025 pukul 00.00
Dilihat
49 kali
Bagikan:

Denpasar, 26 Maret 2025. Panitera Muda Pidana, Bapak Anak Agung Gede Oka Astawa, S.H., mewakili Ketua menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba yang bertempat di Ditresnarkoba Polda Bali yang juga dihadiri oleh Kejaksaan dan BNN Bali.

Dalam kesempatan itu dimusnahkan barang bukti narkotika atas perkara yang putusannya sudah incracht/berkekuatan hukum tetap.

Logo Pengadilan Negeri Denpasar

Pengadilan Negeri Denpasar

Kelas IA

Pengadilan Negeri Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berkeadilan untuk masyarakat. Kami menjalankan tugas dengan integritas tinggi sesuai dengan nilai-nilai TAKSU.

Kontak Kami

Jl. P.B. Sudirman No.1, Dauh Puri, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80113

0361-224327

Fax: 0361-224327

Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WITA
Jumat: 07.30 - 16.30 WITA
Sabtu - Minggu: Tutup

Link Terkait

© 2025 Pengadilan Negeri Denpasar. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Chat dengan kami