Legian, 26 Agustus 2025. Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bapak Dr. Iman Luqmanul Hakim, S.H., M.Hum menghadiri acara Pembukaan Diskusi Intensif OJK dan MA RI mengenai Strategi Penanganan Aset Keuangan Digital Dan Aset Kripto Dalam Proses Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan yang diselenggarakan di Aula Hotel Padma Legian, Bali.
Acara tersebut dibuka oleh Pimpinan OJK bersama dengan pimpinan MA RI, yaitu Ketua Kamar Pidana MA RI YM Dr. H.Prim Haryadi, S.H., M.H. dan Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Bapak Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H.. Dalam sambutannya, YM Ketua Kamar Pidana MA RI menyampaikan pentingnya sinergi kedua Lembaga dalam hal regulasi Aset Keuangan Digital Dan Aset Kripto untuk menanggapi dinamika penegakan hukum di sektor jasa keuangan di Indonesia.

