Pembukaan Diskusi Intensif OJK dan MA RI: Strategi Penanganan Aset Keuangan Digital Dan Kripto
Berita

Pembukaan Diskusi Intensif OJK dan MA RI: Strategi Penanganan Aset Keuangan Digital Dan Kripto

Penulis
Admin
Dipublikasikan
26 Agustus 2025 pukul 10.03
Dilihat
54 kali
Bagikan:

Legian, 26 Agustus 2025. Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bapak Dr. Iman Luqmanul Hakim, S.H., M.Hum menghadiri acara Pembukaan Diskusi Intensif OJK dan MA RI mengenai Strategi Penanganan Aset Keuangan Digital Dan Aset Kripto Dalam Proses Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan yang diselenggarakan di Aula Hotel Padma Legian, Bali.

Acara tersebut dibuka oleh Pimpinan OJK bersama dengan pimpinan MA RI, yaitu Ketua Kamar Pidana MA RI YM Dr. H.Prim Haryadi, S.H., M.H. dan  Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Bapak Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H.. Dalam sambutannya, YM Ketua Kamar Pidana MA RI menyampaikan pentingnya sinergi kedua Lembaga dalam hal regulasi Aset Keuangan Digital Dan Aset Kripto untuk menanggapi dinamika penegakan hukum di sektor jasa keuangan di Indonesia.

Logo Pengadilan Negeri Denpasar

Pengadilan Negeri Denpasar

Kelas IA

Pengadilan Negeri Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berkeadilan untuk masyarakat. Kami menjalankan tugas dengan integritas tinggi sesuai dengan nilai-nilai TAKSU.

Kontak Kami

Jl. P.B. Sudirman No.1, Dauh Puri, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80113

0361-224327

Fax: 0361-224327

Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WITA
Jumat: 07.30 - 16.30 WITA
Sabtu - Minggu: Tutup

Link Terkait

© 2025 Pengadilan Negeri Denpasar. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Chat dengan kami