Kunjugan Kerja Senator DPD RI ke Pengadilan Negeri Denpasar
Berita

Kunjugan Kerja Senator DPD RI ke Pengadilan Negeri Denpasar

Penulis
PTIP PN Denpasar
Dipublikasikan
27 Juli 2026 pukul 10.50
Dilihat
372 kali
Bagikan:
Denpasar, 27 Juli 2026. Senator DPD RI, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna ke PN Denpasar menjadi momentum untuk mempererat komunikasi antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan peradilan yang independen, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Melalui koordinasi yang konstruktif, berbagai masukan dan aspirasi daerah dapat dipahami secara lebih komprehensif, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga dapat berjalan semakin efektif. 

Pengadilan menjalankan tugas pokok menyelenggarakan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menegakkan hukum dan keadilan, sedangkan DPD RI memiliki fungsi konstitusional dalam menyerap, menghimpun, dan memperjuangkan aspirasi daerah serta melakukan pengawasan sesuai kewenangannya. Dengan membangun sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan, kedua lembaga dapat saling mendukung terciptanya sistem hukum yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, demi menghadirkan pelayanan yang berkualitas dan keadilan yang dapat dirasakan oleh seluruh pencari keadilan khususnya di wilayah hukum PN Denpasar
Logo Pengadilan Negeri Denpasar

Pengadilan Negeri Denpasar

Kelas IA

Pengadilan Negeri Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berkeadilan untuk masyarakat. Kami menjalankan tugas dengan integritas tinggi sesuai dengan nilai-nilai TAKSU.

Kontak Kami

Jl. P.B. Sudirman No.1, Dauh Puri, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80113

0361-224327

Fax: 0361-224327

Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WITA
Jumat: 07.30 - 16.30 WITA
Sabtu - Minggu: Tutup

Link Terkait

© 2025 Pengadilan Negeri Denpasar. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.