Denpasar, 13 April 2026. Ketua Pengaduilan Negeri Denpasar, Bapak Dr. Iman Luqmanul Hakim, S.H., M.Hum. menghadiri undangan Kuliah Umum Menkokumham-Imipas yang berlangsung di Ruangan Kerthasabba Convention Hall FH Unud bertema “Penataan Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Regulasinya dalam Perspektif Negara Hukum Demokrasi” yang menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra sebagai narasumber utama.
Ketua Pengadilan Negeri Denpasar turut hadir sebagai bentuk komitmen lembaga peradilan dalam memperkuat sinergi dengan dunia akademik dan pemerintah. Kehadiran beliau bukan sekadar memenuhi undangan, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk menyerap berbagai perspektif terkait penegakan hukum dalam sistem demokrasi.
Dalam pemaparan materi, ditekankan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh proses pemilu, tetapi juga oleh kualitas regulasi, penegakan hukum, serta integritas seluruh elemen yang terlibat.
Hal ini sejalan dengan semangat Pengadilan Negeri Denpasar dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, kompeten, sinergi, dan unggul.
Selain itu diharapkan adanya penguatan integritas aparatur peradilan, peningkatan kualitas penegakan hukum, pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel, dan penguatan sinergi kelembagaan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Ketua PN Denpasar menegaskan bahwa pengadilan tidak hanya berfungsi sebagai lembaga adjudikasi, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem demokrasi yang terus belajar, berbenah, dan berinovasi demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Negeri Denpasar tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik dari perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui sistem pengawasan (SIWAS) Mahkamah Agung, https://siwas.mahkamahagung.go.id.
Ketua Pengadilan Negeri Denpasar turut hadir sebagai bentuk komitmen lembaga peradilan dalam memperkuat sinergi dengan dunia akademik dan pemerintah. Kehadiran beliau bukan sekadar memenuhi undangan, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk menyerap berbagai perspektif terkait penegakan hukum dalam sistem demokrasi.
Dalam pemaparan materi, ditekankan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh proses pemilu, tetapi juga oleh kualitas regulasi, penegakan hukum, serta integritas seluruh elemen yang terlibat.
Hal ini sejalan dengan semangat Pengadilan Negeri Denpasar dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, kompeten, sinergi, dan unggul.
Selain itu diharapkan adanya penguatan integritas aparatur peradilan, peningkatan kualitas penegakan hukum, pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel, dan penguatan sinergi kelembagaan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Ketua PN Denpasar menegaskan bahwa pengadilan tidak hanya berfungsi sebagai lembaga adjudikasi, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem demokrasi yang terus belajar, berbenah, dan berinovasi demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Negeri Denpasar tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik dari perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui sistem pengawasan (SIWAS) Mahkamah Agung, https://siwas.mahkamahagung.go.id.

