Koordinasi PN Denpasar dengan PT Pos Indonesia Denpasar
Berita

Koordinasi PN Denpasar dengan PT Pos Indonesia Denpasar

Penulis
Admin
Dipublikasikan
17 Juli 2023 pukul 00.00
Dilihat
58 kali
Bagikan:

Denpasar, 17 Juli 2023. Pengadilan Negeri Denpasar menerima kunjungan dari PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Renon. Kunjungan ini dimaksudkan untuk melaksanakan koordinasi terkait Kerjasama Mahkamah Agung dengan PT. Pos Indonesia mengenai pemberlakuan Surat Tercatat yang didasarkan pada PERMA Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik dan SK KMA Nomor 363 /KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik.

Pada kegiatan tersebut, hadir Ketua PN Denpasar, Bapak I Nyoman Wiguna, Panitera PN Denpasar, Ibu Rotua Roosa Mathilda, Panitera Muda Perdata Bapak A.A. Gede Suardika Putra, serta perwakilan Jurusita PN Denpasar, Bapak I Wayan Sumardi. PT. Pos Indonesia diwakili oleh Deputi EGM Bapak Suwandi, Manajer Penjualan Bapak Kadek Sumardana, dan Asisten Manajer Penjualan Dayu Eka. Kedua pihak berkoordinasi mengenai detail teknis pelaksanaan pemberlakuan Surat Tercatat.

Logo Pengadilan Negeri Denpasar

Pengadilan Negeri Denpasar

Kelas IA

Pengadilan Negeri Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berkeadilan untuk masyarakat. Kami menjalankan tugas dengan integritas tinggi sesuai dengan nilai-nilai TAKSU.

Kontak Kami

Jl. P.B. Sudirman No.1, Dauh Puri, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80113

0361-224327

Fax: 0361-224327

Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WITA
Jumat: 07.30 - 16.30 WITA
Sabtu - Minggu: Tutup

Link Terkait

© 2025 Pengadilan Negeri Denpasar. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Chat dengan kami