Solo, 10 Juli 2026. Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Solo melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) pada hari yang dihadiri oleh aparat penegak hukum dari unsur Kepolisian dan unsur peradilan wilayah Bali yang diwakili oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Bapak Bambang Hery Mulyono, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Bapak Iman Luqmanul Hakim, dan Panitera Pengadilan Negeri Denpasar Bapak Sulaiman.
FGD ini bertujuan memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antarinstansi dalam upaya pencegahan, penanganan, hingga pemusnahan uang rupiah palsu, sekaligus meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana pemalsuan uang. Melalui sinergi yang semakin erat, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah semakin terjaga, risiko peredaran uang palsu dapat diminimalkan, serta masyarakat memperoleh perlindungan yang lebih baik dalam setiap aktivitas transaksi keuangan.

