Focus Group Discussion Strategi Pencegahan, Penanganan, Serta Pemusnahan Uang Palsu Bersama Aparat Penegak Hukum Wilayah Bali Dan Nusa Tenggara
Berita

Focus Group Discussion Strategi Pencegahan, Penanganan, Serta Pemusnahan Uang Palsu Bersama Aparat Penegak Hukum Wilayah Bali Dan Nusa Tenggara

Penulis
PTIP PN Denpasar
Dipublikasikan
10 Juli 2026 pukul 10.38
Dilihat
392 kali
Bagikan:
Solo, 10 Juli 2026. Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Solo melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) pada hari yang dihadiri oleh aparat penegak hukum dari unsur Kepolisian dan unsur peradilan wilayah Bali yang diwakili oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Bapak Bambang Hery Mulyono, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Bapak Iman Luqmanul Hakim, dan Panitera Pengadilan Negeri Denpasar Bapak Sulaiman.

FGD ini bertujuan memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antarinstansi dalam upaya pencegahan, penanganan, hingga pemusnahan uang rupiah palsu, sekaligus meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana pemalsuan uang. Melalui sinergi yang semakin erat, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah semakin terjaga, risiko peredaran uang palsu dapat diminimalkan, serta masyarakat memperoleh perlindungan yang lebih baik dalam setiap aktivitas transaksi keuangan.


Logo Pengadilan Negeri Denpasar

Pengadilan Negeri Denpasar

Kelas IA

Pengadilan Negeri Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berkeadilan untuk masyarakat. Kami menjalankan tugas dengan integritas tinggi sesuai dengan nilai-nilai TAKSU.

Kontak Kami

Jl. P.B. Sudirman No.1, Dauh Puri, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80113

0361-224327

Fax: 0361-224327

Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WITA
Jumat: 07.30 - 16.30 WITA
Sabtu - Minggu: Tutup

Link Terkait

© 2025 Pengadilan Negeri Denpasar. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.