Focus Group Discussion Restorative Justice
Berita

Focus Group Discussion Restorative Justice

Penulis
Admin
Dipublikasikan
2 Agustus 2022 pukul 00.00
Dilihat
54 kali
Bagikan:

Selasa, 02 Agustus 2022. Pengadilan Negeri Denpasar melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai implementasi Restorative Justice terhadap perkara Narkotika. FGD diselenggarakan bekerjasama dengan Tim Peneliti dari Badan Litbang Hukum dan Peradilan MA RI yang diketuai oleh Dr. Budi Suhariyanto, S.H.,M.H.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bapak I Nyoman Wiguna, S.H., M.H., beserta Hakim dari Majelis Sari Pengadilan Negeri Denpasar. Pembicara utama pada kegiatan FGD tersebut adalah Dr. Lilik Mulyadi, S.H., M.H.

Logo Pengadilan Negeri Denpasar

Pengadilan Negeri Denpasar

Kelas IA

Pengadilan Negeri Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berkeadilan untuk masyarakat. Kami menjalankan tugas dengan integritas tinggi sesuai dengan nilai-nilai TAKSU.

Kontak Kami

Jl. P.B. Sudirman No.1, Dauh Puri, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80113

0361-224327

Fax: 0361-224327

Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WITA
Jumat: 07.30 - 16.30 WITA
Sabtu - Minggu: Tutup

Link Terkait

© 2025 Pengadilan Negeri Denpasar. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Chat dengan kami