Denpasar, 13 April 2026. Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bapak Dr. Iman Luqmanul Hakim, S.H., M.Hum. menghadiri acara kunjungan kerja Pansus DPR RI terkait Focus Group Discussion (FGD) RUU Hukum Perdata Internasional yang dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar. Pertemuan yang dimulai pada pukul 09:00 WITA ini bertujuan menyerap masukan mengenai perkara perdata lintas negara, khususnya terkait maraknya kasus nominee dan kawin campur di Bali.
Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Negeri Denpasar tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik dari perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui sistem pengawasan (SIWAS) Mahkamah Agung, https://siwas.mahkamahagung.go.id.
Kunjungan Kerja Pansus RUU Hukum Perdata Internasional (HPI) yang dirangkaian dengan kegiatan diskusi publik/FGD dengan salah satu konteksnya yakni membahas urgensi kepastian hukum atas meningkatnya hubungan hukum lintas negara dan permasalahan nominee (pinjam nama) pada properti oleh WNA di Bali tersebut selain dihadiri oleh unsur pengadilan, juga dihadiri oleh Kemenkumham Bali dan Gubernur Bali, merupakan bagian dari upaya DPR RI dalam menyerap aspirasi serta menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan substansi RUU Hukum Perdata Internasional yang tengah disusun.
Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Negeri Denpasar tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik dari perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui sistem pengawasan (SIWAS) Mahkamah Agung, https://siwas.mahkamahagung.go.id.

