Evaluasi Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) Oleh Badan Pengawasan MA RI di PN Denpasar
Berita

Evaluasi Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) Oleh Badan Pengawasan MA RI di PN Denpasar

Penulis
Admin
Dipublikasikan
6 Oktober 2021 pukul 06.58
Dilihat
59 kali
Bagikan:

Rabu, 06 Oktober 2021. Berlokasi di ruang sidang Candra Pengadilan Negeri Denpasar, dilaksanan upacara pembukaan evaluasi Sistem Manajemen Anti-Penyuapan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Acara ini didasarkan pada Surat Tugas Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI No. 510/BP/ST/IX/2021. Acara tersebut dihadiri oleh Tim Badan Pengawasan MA RI yang diwakili oleh Bapak Noor Edi Yono, Bapak Andi Maderumpu, bapak Abdul Affandi, serta Bapak Muhammad Anis. Hadir dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bapak Wahyu Iman Santoso, S.H. M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, beserta segenap Tim SMAP Pengadilan Denpasar.

Acara diawali dengan pengantar dari Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bapak Wahyu Iman Santoso, S.H. M.H. pada pukul 09.00 WITA. Dalam acara tersebut, Bapak Noor Edi Yono mengungkapkan tujuan dari diadakannya evaluasi ini adalah untuk memonitor penerapan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan pada Pengadilan Negeri Denpasar sebagai salah satu dari 7 Satuan Kerja yang telah memperoleh sertifikat ISO 37001:2016 SMAP. Acara Pembukaan ditutup pada pukul 09.45 WITA.

Logo Pengadilan Negeri Denpasar

Pengadilan Negeri Denpasar

Kelas IA

Pengadilan Negeri Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berkeadilan untuk masyarakat. Kami menjalankan tugas dengan integritas tinggi sesuai dengan nilai-nilai TAKSU.

Kontak Kami

Jl. P.B. Sudirman No.1, Dauh Puri, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80113

0361-224327

Fax: 0361-224327

Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WITA
Jumat: 07.30 - 16.30 WITA
Sabtu - Minggu: Tutup

Link Terkait

© 2025 Pengadilan Negeri Denpasar. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.