Denpasar, 5 Mei 2026. Segenap Hakim dan Aparatur Peradilan Negeri Denpasar mengikuti kegiatan donor darah yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT IKAHI ke-73 yang dilaksanakan di Gedung Pengadilan Militer III-14 Denpasar mulai pada pukul 09.00 WITA. Hadir pada kegiatan ini Ketua PN Denpasar, Bapak Iman Luqmanul Hakim, juga aparatur peradilan dari PA Denpasar, PTUN Denpasar, serta Dilmil III-14 Denpasar. Suasana kebersamaan dan semangat berbagi begitu terasa sejak awal kegiatan, mencerminkan solidaritas lintas lingkungan peradilan dalam momentum yang penuh makna ini.
Selain sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama melalui penyediaan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan rasa empati, solidaritas, dan tanggung jawab sosial di kalangan aparatur peradilan. Donor darah menjadi sarana sederhana namun berdampak besar, tidak hanya bagi penerima, tetapi juga bagi pendonor dalam menjaga kesehatan tubuh serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya gaya hidup sehat.
Lebih jauh, kegiatan ini juga mempererat sinergi dan kebersamaan antar instansi peradilan di wilayah Denpasar. Melalui interaksi yang terjalin dalam suasana non-formal, terbangun hubungan yang harmonis dan kolaboratif sebagai fondasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan semangat berbagi dan kebersamaan ini, diharapkan nilai-nilai kemanusiaan dan integritas semakin kuat tertanam dalam setiap aparatur peradilan.
Selain sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama melalui penyediaan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan rasa empati, solidaritas, dan tanggung jawab sosial di kalangan aparatur peradilan. Donor darah menjadi sarana sederhana namun berdampak besar, tidak hanya bagi penerima, tetapi juga bagi pendonor dalam menjaga kesehatan tubuh serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya gaya hidup sehat.
Lebih jauh, kegiatan ini juga mempererat sinergi dan kebersamaan antar instansi peradilan di wilayah Denpasar. Melalui interaksi yang terjalin dalam suasana non-formal, terbangun hubungan yang harmonis dan kolaboratif sebagai fondasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan semangat berbagi dan kebersamaan ini, diharapkan nilai-nilai kemanusiaan dan integritas semakin kuat tertanam dalam setiap aparatur peradilan.
Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Negeri Denpasar tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik dari perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui sistem pengawasan (SIWAS) Mahkamah Agung, siwas.mahkamahagung.go.id.

