DILAN’S Podcast: “Tindak Pidana Pemilihan Umum”
Berita

DILAN’S Podcast: “Tindak Pidana Pemilihan Umum”

Penulis
Admin
Dipublikasikan
15 Desember 2023 pukul 00.00
Dilihat
67 kali
Bagikan:

Jumat- 15 Desember 2023 Dilan’s Podcast PN Denpasar memulai siniar perdananya. Disiarkan langsung (on-air) dari studio RPKD 92.6 FM Gedung Dharma Negara Alaya Lumintang Denpasar dan dapat juga didengarkan melalui LiveStreaming link: https://r5.siar.us:8155/rpkd topik Podcast kali ini adalah Tindak Pidana Pemilihan Umum dengan menghadirkan salah satu hakim, yakni Bapak Yogi Rachmawan, S.H., M.H.
Dikemas dalam bentuk Talkshow Interaktif acara berdurasi kurang lebih 1 jam (09:00-10:00 WITA) tersebut cukup menarik perhatian warga kota Denpasar yang ingin mendapatkan informasi seputar tindak pidana pemilu yang nanti akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024.
Acara podcast (talkshow) tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang tindak pidana pemilu dan juga kesiapan PN Denpasar untuk menangani perkara pemilu yang mungkin akan ada. Dengan demikian, masyarakat diharapkan akan lebih dapat mengetahui dan menambah pengetahuan tentang pidana pemilu.
Pada akhir acara, Bapak Yogi Rachmawan berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya warga kota Denpasar agar nantinya benar-benar melaksanakan pesta demokrasi Pemilu dengan baik dan bertanggung jawab serta menghindari diri segala bentuk tindakan yang dapat dikategorikan tindak pidana Pemilu.
 

Logo Pengadilan Negeri Denpasar

Pengadilan Negeri Denpasar

Kelas IA

Pengadilan Negeri Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berkeadilan untuk masyarakat. Kami menjalankan tugas dengan integritas tinggi sesuai dengan nilai-nilai TAKSU.

Kontak Kami

Jl. P.B. Sudirman No.1, Dauh Puri, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80113

0361-224327

Fax: 0361-224327

Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WITA
Jumat: 07.30 - 16.30 WITA
Sabtu - Minggu: Tutup

Link Terkait

© 2025 Pengadilan Negeri Denpasar. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Chat dengan kami