Surveilan Secara Telekonferensi Pada Pengadilan Negeri Denpasar
- Senin, 19 Oktober 2020
- 2
- Dilihat 10 kali
Denpasar, Senin, 19 Oktober 2020, pukul 09:30 Wita dilaksanakan Surveilan Tahun 2020 secara telekonferensi oleh Tim dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI. Nomor 929/DJU/HN02.3/9/2020, tanggal 17 September 2020 tentang jadwal pelaksanaan Surveilan Tahun 2020.