Surveilan Secara Telekonferensi Pada Pengadilan Negeri Denpasar

  • Senin, 19 Oktober 2020
  • 2
  • Dilihat 10 kali

Denpasar, Senin, 19 Oktober 2020, pukul 09:30 Wita dilaksanakan Surveilan Tahun 2020 secara telekonferensi oleh Tim dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI. Nomor 929/DJU/HN02.3/9/2020, tanggal 17 September 2020 tentang jadwal pelaksanaan Surveilan Tahun 2020.

Lihat Berita Lainnya