Closing Meeting kegiatan pengawasan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita

Closing Meeting kegiatan pengawasan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia

Penulis
PTIP PN Denpasar
Dipublikasikan
18 Juli 2019 pukul 02.00
Dilihat
73 kali
Bagikan:

Denpasar, Kamis, 18 Juli 2019 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Denpasar dilaksanakan Closing Meeting pengawasan oleh Tim Pemeriksa Badan Pengawasan MARI. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Tugas Nomor 527/BP/ST/VII/2019 tanggal 12 Juli 2019.

Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan reguler tersebut dilaksanakan sesuai jadwal yaitu tanggal 15 Juli 2019 s/d 18 Juli 2019, dilaksanakan oleh Bapak Nugroho Setiadji dan Bapak Aviantara serta Tim Pemeriksa sebanyak 5 (lima) orang  yaitu Bapak R. Hendro Suseno, Bapak Ahmad Syafiq, Ibu Yefni Delfitri, Bapak Nurdiansyah dan Bapak Riswan Marhaen Renuat.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan yaitu pemeriksaan regular terkait pelaksanaan administrasi Kepaniteraan dan Kesekretariatan, menindaklanjuti hasil pemeriksaan/temuan BPK, BPKP dan SIMAK-BMN, melakukan monitoring terkait dengan disiplin aparatur, kebersihan lingkungan kantor dan pelayanan publik, dan melakukan opname brankas terkait konsinyasi, uang barang bukti dan uang pihak ketiga.

Dalam acara Closing Meeting tersebut dipaparkan temuan - temuan yang harus segera diperbaiki dan ditindaklajuti guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Logo Pengadilan Negeri Denpasar

Pengadilan Negeri Denpasar

Kelas IA

Pengadilan Negeri Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berkeadilan untuk masyarakat. Kami menjalankan tugas dengan integritas tinggi sesuai dengan nilai-nilai TAKSU.

Kontak Kami

Jl. P.B. Sudirman No.1, Dauh Puri, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80113

0361-224327

Fax: 0361-224327

Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WITA
Jumat: 07.30 - 16.30 WITA
Sabtu - Minggu: Tutup

Link Terkait

© 2025 Pengadilan Negeri Denpasar. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.