Denpasar, 19 September 2025. Pengadilan Negeri Denpasar mengadakan Bakti Sosial berupa penyaluran dana bantuan sosial bagi warga yang terdampak banjir di Kota Denpasar. Bakti Sosial tersebut dilakukan di dua tempat, yaitu pertama di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Denpasar yang dihadiri oleh para hakim dan aparatur serta pengurus dan anggota Dharmmayukti Karini Cabang Denpasar. Pada sambutannya, Ketua menyampaikan bahwa bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian dan empati seluruh warga/keluarga besar PN Denpasar kepada para warga/aparatur yang terdampak bencana banjir.
Selanjutnya, kegiatan bakti sosial hari ini dilanjutkan dengan memberikan bantuan kepada warga Kota Denpasar yang terdampak banjir 10 September 2025 yang disalurkan melalui posko banjir Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kangin yang terletak di Jalan Diponegoro Denpasar.
Pada kesempatan itu, para hakim dan aparatur beserta pengurus dan anggota Dharmmayukti Karini Cabang Denpasar menyalurkan bantuan berupa bingkisan paket sembako yang diserahkan oleh Ketua PN Denpasar dan Ketua Pengurus Dharmmayukti Karini Cabang Denpasar yang diterima secara simbolis oleh perwakilan warga terdampak banjir. Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bapak Dr. Iman Luqmanul Hakim, S.H., M.H. pada sambutan singkatnya menyampaikan bahwa bakti sosial yang diadakan tersebut merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian/empati para aparatur PN Denpasar terhadap lingkungan diluar kantor termasuk atas kejadian bencana alam banjir bandang yang menimpa Kota Denpasar dan sekitarnya pada tanggal 10 September 2025.
Diharapkan bantuan yang diserahkan dapat sedikit meringankan beban para warga terdampak banjir. Mari kita semua berdoa untuk keselamatan bersama, semoga bencana banjir dan bencana-bencana yang lain tidak terjadi lagi di masa yang akan datang, dan kita selalu berada dibawah lindungan Tuhan Yang Maha Esa.

