Audiensi Komisi Informasi Provinsi Bali
Berita

Audiensi Komisi Informasi Provinsi Bali

Penulis
Admin
Dipublikasikan
12 Februari 2024 pukul 00.00
Dilihat
81 kali
Bagikan:

Senin, 12 Februari 2024. Bertempat di Ruang Kerja Ketua pada pukul 10:10 WITA, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bapak I Nyoman menerima tim audiensi dari Komisi Informasi Provinsi Bali yang memaparkan Fungsi Komisi Informasi sebagai lembaga mandiri yang menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam kesempatan iu tim audiensi menyampaikan terkait fungsi tersebut bahwa komisi informasi yang menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonligitasi.

Ketua menyampaikan bahwa PN Denpasar siap mendukung pelaksanaan fungsi komisi informasi tersebut yang sejalan dengan prinsip layanan Transparan profesionAl Komitmen efektif-efiSien akUntabel, Taksu! yang diterapkan di PN Denpasar yang juga sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik yakni transparansi.

Salam Sehat, Salam Dilan, Taksu!

Logo Pengadilan Negeri Denpasar

Pengadilan Negeri Denpasar

Kelas IA

Pengadilan Negeri Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berkeadilan untuk masyarakat. Kami menjalankan tugas dengan integritas tinggi sesuai dengan nilai-nilai TAKSU.

Kontak Kami

Jl. P.B. Sudirman No.1, Dauh Puri, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80113

0361-224327

Fax: 0361-224327

Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WITA
Jumat: 07.30 - 16.30 WITA
Sabtu - Minggu: Tutup

Link Terkait

© 2025 Pengadilan Negeri Denpasar. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Chat dengan kami