Sosialisasi Internal Pengadilan Negeri Denpasar

  • Senin, 03 Februari 2025
  • 1
  • Dilihat kali

Denpasar, 3 Februari 2025. Pengadilan Negeri Denpasar melaksanakan Sosialisasi Internal dengan materi:

  1. SK KMA No. 359/KMA/SK/XII/2022 Tentang Template dan Pedoman Penulisan Putusan/Penetapan Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Pada Empat Lingkungan Peradilan di Bawah Mahkamah Agung, disampaikan oleh narasumber Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bapak Sayuti, S.H.
  2. Alur Persidangan Pada Peradilan Tingkat Pertama, disampaikan oleh narasumber Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bapak Sayuti, S.H.
  3. PERMA No. 1 Th. 2024 Tentang Restorative Justice, disampaikan oleh narasumber Wakil Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Ibu Heriyanti, S.H., M.Hum; dan
  4. PERMA No. 1 Th. 2014 Tentang Pemberian Layanan Hukum Masyarakat Kurang Mampu, disampaikan oleh narasumber Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Ibu Kadek Kusuma Wardani, S.H., M.H.

Acara tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dibuka dengan sambutan oleh Ketua Pegadilan Negeri Denpasar, Bapak Dr. I Nyoman Wiguna, S.H., M.H. dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dan sesi tanya jawab. 

Dengan diadakannya sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh pegawai dapat memahami dan menerapkan peraturan-peraturan tersebut secara baik sehingga meningkatkan kualitas pelayanan publik Pengadilan Negeri Denpasar.

Lihat Berita Lainnya